Tour Travel - Agusman, Kepala Tata Usaha Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Rabu kemarin menyatakan bahwa jalur pendakian Gunung Kerinci ...
Tour Travel - Agusman, Kepala Tata Usaha Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Rabu kemarin menyatakan bahwa jalur pendakian Gunung Kerinci ditutup selama liburan lebaran berlangsung. Pada saat itu juga ia mengatakan bahwab jalur pendakian tersebut akan kembali dibuka pertanggal 18 Mei 2021.
Dengan begitu para calon pendaki harus tetap memenuhi
persyaratan yang diberikan oleh pihak BBTNKS. Untuk melakukan pendakian kembali
nantinya, dan harus disertai dengan hasil negatif rapid test antigen.
“Yang perlu diingat adalah pengunjung wajib menunjukkan
hasil negatif rapid test antigen," ujar Agusman.
Mengutip dari Travel.Kompas.com, Syarat terbaru mendaki
Gunung Kerinci 2021 Jika kamu berencana melakukan pendakian ke Gunung Kerincisetelah lebaran 2021 nanti, berikut syarat atau aturan yang Kompas.com rangkum:
1. Pendaki wajib membawa hasil negatif rapid test antigen
2. Memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum melakukan
kunjungan ke lokasi wisata. Jika mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek,
nyeri tenggorokan, dan/atau sesak nafas, tetap di rumah dan periksakan diri ke
fasilitas pelayanan kesehatan apabila berlanjut.
3. Selalu memakai masker dan sarung tangan selama berada di
lokasi objek wisata
4. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan
pakai sabun dan air mengalir atau menggunakan hands anitizer
5. Hindari menyentuh area wajah, seperti mata, hidung, dan
mulut
6. Tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 meter
7. Pengunjung yang menggunakan transportasi udara harus
menunjukkan ke petugas aplikasi e-Hac Indonesia
8. Pengunjung Warga Negara Asing (WNA) wajib menunjukkan
surat keterangan bebas (negatif) Covid-19 melalui pengujian Polymerase Chain
Reaction (PCR) yang sah dan masih berlaku
9. Pengunjung/wisatawan nusantara yang akan menginap di
lokasi objek wisata wajib menunjukkan Surat Keterangan Bebas (negative)
Covid-19 melalui pengujian Rapid Test Antigen yang sah dan masih berlaku;
10. Membuat/mengisi surat Pernyataan tanggung jawab
(bermaterai Rp.10.000) atas keselamatan, keamanan dan kesehatan pribadi
pengunjung jika diperlukan
11. Pengunjung disarankan memiliki asuransi kecelakaan
dan/atau asuransi jiwa secara perorangan
12. Ibu hamil, Balita, dan orang Lanjut Usia (Lansia)
dilarang berkunjung
13. Jika pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan ini,
maka pengunjung tidak di izinkan masuk
14. Maksimal pengunjung dalam satu tenda sebesar 50 persen
dari kapasitas tenda dan terdapat jarak satu meter antartenda Baca juga: GunungKerinci Tutup Selama Lebaran, Ini 5 Wisata Alternatif Sekitar
15. Kuota pendakian Gunung Kerinci melalui Pos R10 Kersik
Tuo 43 orang per hari (sebelumnya 87 orang/hari)
16. Kuota pendakian Gunung Kerinci melalui camping ground
bangun rejo 22 orang per hari (sebelumnya 42-46 orang/hari)
17. Pembatasan waktu masuk jalur pendakian antara pukul
06.00 s/d 17.00 WIB
Sementara itu syarat penyertaan hasil negatif rapid test
antigen, telah tertera di Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No.7 Tahun
2021.
Tidak ada komentar