Page Nav

HIDE

Ads Place

Kakorlantas Akan Melakukan Pengawasan Ketat Terhadap Destinasi Wisata Indonesia

Tour Travel,  Ngawi – Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono menyatakan bahwa, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat di destinasi-desti...

sumber dari humas.polri.go.id

Tour Travel, Ngawi – Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono menyatakan bahwa, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat di destinasi-destinasi wisata selama pemberlakuan larangan mudik seperti yang sudah di edarkan melalui surat edaran dari Satgas COVID-19. Hal itu dinyatakan bersama Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksa di Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu (28/04/2021).


“Termasuk mobilitas ke tempat wisata ini di Jawa timur hanya wisata di area-area saja, tidak boleh keluar dari areanya. Di tempat-tempat kabupaten juga menerapkan karantina selama 5 hari bila ditemukan orang-orang yang terjangkit COVID-19. Kita awasi ketat tempat wisata ini,” kata Istiono.


Pihaknya juga mendukung kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintan agar ekonomi tetap terus berputar. Walau begitu kesehatan juga perlu diperhatikan selama libur lebaran ini. Khususnya pembukaan tempat wisata lokal dengan pengawasan penerapan protokol kesehatan.


“Kita gelar Swab antigen gratis di tempat wisata. Jadi ini penting ya, bahwa tempat wisata kita kelola hanya untuk lokal saja. Kalau ada dari luar wilayah itu ya tidak boleh. Nanti akan diatur kebijakan oleh Walikota atau Gubernur,” ujarnya.


Sementara itu akan ada 5 penyekatan di Jawa Timur yang siap untuk menghalau para pemudik, serta nantinya dilakukan pengawasan dan pengecekkan di titik-titik tersebut.


Istiono juga mengimbau masyarakat untuk turut andil dalam pengupayaan menekan laju penyebaran COVID-19 dan mematuhi kebijakan pemerintah untuk tidak bermudik dahulu.


“Operasi ketupat adalah operasi kemanusiaan. Tindakan di lapangan adalah persuasif dan humanis. Bila terjadi peningkatan Covid-19 di lapangan harus cepat dilakukan langkah-langkah harus berpedoman pada keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” akhirnya. (Penulis: Gita Ramadhany  / Sumber Gambar: humas.polri.go.id).

Tidak ada komentar

Latest Articles