Page Nav

HIDE

Ads Place

Sandiaga Uno Angkat Bicara Soal Berwisata Saat Mudik Dilarang

Tour Travel,  Jakarta – Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif meminta masyarakat untuk mematuhi kebijakan Pemerint...

sumber dari kemenparekraf.go.id

Tour Travel, Jakarta – Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif meminta masyarakat untuk mematuhi kebijakan Pemerintah dalamlarangan mudik dan lebih berlibur di destinasi terdekat sekitar daerah masing-masing. Pada Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin (19/04/2021).


Dalam kegiatan tersebut Sandiaga Uno meminta tolong kepada para awak media untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat luas untuk tidak mudik dahulu tahun ini. Karena melihat pengalaman mudik tahun kemarin, kenaikan penyebaran virus COVID-19 mencapai 94 persen dan saat libur natal juga tahun baru kenaikan tersebut sampai 70 persen.


Maka dari itu upaya yang bisa dilakukan oleh Pemerintah adalah memusat masyarakat untuk berlibur hanya di daerah masing-masing. Guna menekan penyebaran COVID-19 secara luas di luar kota lainnya.


Pemusatan ini akan mempengaruhi jumlah wisatawan lokal yang akan datang ke destinasi wisata berjarak dekat. Dengan begitu Sandiaga Uno meminta kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk bersiap-siap dan memastikan seluruh wisata yang akan dibuka nantinya tetap menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE, ketat serta disiplin.


Pemerinta daerah juga dihimbau untuk terus menjaga koordinasi dalam memastikan penerapan PPKM skala mikro dengan sebaik-baiknya. Dengan membatasi kapasitas wisatawan hingga jam operasional destinasi yang dapat mengantisipasi mobilitas masyarakat.


“Kita perlu antisipasi masyarakat saat menghabiskan waktu libur lebaran. Keputusan akhir berada di ranah pemerintah daerah dan Satgas COVID setempat, jika terjadi peningkatan jumlah COVID-19 di daerah tersebut, keputusan untuk menutup destinasi wisata ada di tangan daerah setempat,” ucapnya. (Penulis: Gita Ramadhany  / Sumber Gambar: kemenparekraf.go.id).

Tidak ada komentar

Latest Articles